
Batik memiliki posisi yang unik dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di satu sisi, batik merupakan warisan budaya yang telah diwariskan lintas generasi; di sisi lain, batik terus mengalami perubahan mengikuti perkembangan dunia fesyen. UNESCO menetapkan Indonesian Batik ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity pada 2009. UNESCO menjelaskan bahwa teknik, simbolisme, dan budaya yang mengelilingi batik telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, mulai dari kelahiran hingga kematian, serta digunakan dalam kehidupan sehari-hari, lingkungan kerja, hingga berbagai perayaan.
Minat terhadap batik juga terlihat dari besarnya ekosistem industri yang berkembang di Indonesia. Data Kementerian Perindustrian yang dipublikasikan pada 2025 mencatat terdapat sekitar 47 ribu unit usaha yang bergerak dalam ekosistem industri batik dan mampu menyerap sekitar 200 ribu tenaga kerja. Kemenperin juga mencatat terdapat 5.946 industri batik yang tersebar di lebih dari 200 sentra produksi di 11 provinsi. Angka tersebut menunjukkan bahwa batik bukan sekadar produk budaya, tetapi telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat dan sumber penghidupan bagi banyak pelaku usaha serta pengrajin.

Dari sisi pasar internasional, perkembangan batik juga menunjukkan daya saing yang cukup kuat. Berdasarkan data BPS yang dikutip Kementerian Perindustrian, nilai ekspor produk batik Indonesia pada 2025 mencapai US$30,62 juta, meningkat 13,03% dibandingkan 2024 yang sebesar US$26,63 juta. Pada triwulan I 2025 saja, ekspor batik mencapai US$7,63 juta, tumbuh 76,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$4,33 juta. Sementara pada triwulan II 2025, ekspor mencapai US$5,09 juta, naik 27,2% dibandingkan US$3,99 juta pada periode yang sama tahun 2024. Pertumbuhan ekspor ini menjadi salah satu indikator bahwa produk batik Indonesia tetap memiliki permintaan di pasar global.
Namun, mengukur minat masyarakat Indonesia terhadap batik tidak cukup hanya dengan melihat angka ekspor. Sejumlah penelitian mengenai konsumen dan generasi muda menunjukkan bahwa desain dan gaya penggunaan memiliki peran penting dalam membentuk ketertarikan terhadap batik. Sebuah penelitian mengenai minat beli konsumen milenial terhadap baju batik di Surabaya, misalnya, melibatkan 70 responden dan menemukan bahwa gaya hidup serta desain produk berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat beli batik. Penelitian lain mengenai Batik Besurek melibatkan 428 responden Gen Z dan milenial dan menemukan bahwa nilai sosial, emosional, dan ekonomi berpengaruh positif terhadap niat membeli, dengan nilai sosial menjadi faktor yang paling dominan.
Perubahan tersebut membuat batik semakin mudah diterima sebagai bagian dari fesyen sehari-hari, terutama ketika desainnya mampu mengikuti selera konsumen. Kementerian Perindustrian pada 2026 juga menyebut bahwa minat generasi muda terhadap fesyen berbasis wastra terus tumbuh, sehingga batik tidak lagi dipandang hanya sebagai busana yang kaku dan formal, tetapi mulai menjadi bagian dari gaya hidup sehari-hari. Media sosial turut memperkuat perubahan tersebut. Penelitian mengenai penggunaan TikTok untuk pelestarian batik yang melibatkan 51 responden menunjukkan bahwa TikTok dan Instagram menjadi platform penting untuk memperkenalkan batik melalui tutorial, challenge, kolaborasi, dan konten kreatif.
Meski demikian, tingginya apresiasi terhadap batik tidak selalu berarti masyarakat membeli atau mengenakan batik secara rutin. Ini merupakan hal penting ketika membahas “minat” masyarakat. Penelitian ITB tentang minat Generasi Z terhadap ragam hias batik menunjukkan bahwa responden usia 15–23 tahun memiliki kecenderungan positif terhadap batik, tetapi terdapat variasi dalam tingkat ketertarikan dan preferensi desain. Penelitian tersebut memperlihatkan bahwa generasi muda hidup dalam budaya digital dan memiliki preferensi visual yang terus berkembang. Karena itu, tantangan industri batik bukan hanya mempertahankan motif tradisional, tetapi juga menerjemahkan nilai budaya tersebut ke dalam desain, warna, potongan busana, dan produk yang sesuai dengan kebutuhan generasi sekarang.
Pada akhirnya, minat orang Indonesia terhadap batik dapat dilihat sebagai sesuatu yang terus berkembang, bukan sesuatu yang statis. Batik tetap memiliki akar yang kuat sebagai identitas budaya, tetapi cara masyarakat mengapresiasi dan menggunakannya berubah mengikuti zaman. Data industri menunjukkan ekosistem batik melibatkan sekitar 47 ribu unit usaha dan 200 ribu tenaga kerja, sementara nilai ekspor produk batik mencapai US$30,62 juta pada 2025. Di tingkat konsumen, berbagai penelitian menunjukkan bahwa desain, gaya hidup, nilai sosial, dan pendekatan digital dapat mempengaruhi ketertarikan terhadap batik. Dengan demikian, masa depan batik Indonesia bukan hanya bergantung pada kemampuan mempertahankan tradisi, tetapi juga pada kemampuan menghadirkan batik sebagai produk yang relevan, modis, nyaman, dan dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.